Aktifkan Fungsi Kehumasan di Setiap OPD, Bupati : Semua Informasi Terpusat di Kominfo

449
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin saat membuka sosialisasi Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi Daerah (PPID) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gorut, Kamis (25/11) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menyambut baik diselenggarakannya sosialisasi Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi Daerah (PPID) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gorut, Kamis (25/11) kemarin. Indra yang didaulat membuka kegiatan yang menghadirkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gorut itu mengaku, keberadaan PPID penting sebagai wadah informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Karena dengan demikian informasi-informasi mengenai pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan itu terpusat nanti di Kominfo. Sehingga, diharapkan bahwa nanti tidak terjadi tumpang tindih informasi,” ujarnya. Makanya, Indra meminta agar setiap OPD mengaktifkan fungsi kehumasan dan selalu berkoordinasi dengan Kominfo, tentu lewat PPID tersebut.

“Kalau ada fungsi kehumasan di setiap OPD, maka tentu boleh melakukan pemberitaan-pemberitaan mengenai program-program yang ada di dinas/badan dengan tetap selalu konfirmasi, koordinasi dengan Kominfo,” kata dia. Dengan begitu, lanjut Indra, maka semua informasi dari setiap OPD bisa dikendalikan.

Karena nantinya informasi itu mempunyai dampak luas kepada masyarakat. “Sebab itu setiap informasi yang dikeluarkan sudah harus terseleksi, sudah harus terverifikasi di Kominfo, karena dia sudah di analisis dampak-dampaknya, sehingga informasinya sudah boleh diperluas,” tuturnya.

“Demikian juga dengan teman-teman wartawan, sebelum informasi disebarluaskan, diseleksi terlebih dulu di sini (Kominfo),” imbuhnya. Lebih lanjut Ia berharap, nantinya informasi dari setiap OPD dapat dikomunikasikan program kegiatannya dan dipusatkan di Kominfo. “Sehingga nanti, bukan saja hanya kegiatan bupati, wakil bupati dan sekda, tapi juga kegiatan dinas badan yang dipublikasikan,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *