BonbolOpening

Bupati Berbagi Kiat Implementasi ETPD di Bonebol

414
×

Bupati Berbagi Kiat Implementasi ETPD di Bonebol

Sebarkan artikel ini
BUPATI Bone Bolango memberikan materi pada kegiatan sosialisasi Permendagri no 56 tahun 2021

BONE BOLANGO (RAGORO) – Pengaplikasian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bone Bolango terbilang sukses. Bupati Bone Bolango Hamim Pou pun mendapat kehormatan menjadi narasumber sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Selasa (23/11/2021) di Hotel Merlynn Park Jakarta Pusat. Bupati pun membagi kiat kunci pelaksanaan ETPD.

“Ada tiga kunci kunci implementasi ETPD di Kabupaten Bone Bolango. Kunci yang pertama adalah Komitmen kepala daerah dan pejabat terkait. Alasanya, menurut Bupati, karena Kabupaten Bone Bolango merupakan daerah dengan keterbatasan anggaran, dan PAD kecil. “Sarana Prasarana juga masih terbatas. Tetapi komitmen yang tinggi membuat Implementasi dapat dilakukan sampai ke tingkat Desa,” terang Bupati. Selanjutnya jelas Bupati, peningkatan kapasitas SDM, edukasi dan sosialisasi.

“Ini dibutuhkan pengelola dan/atau SDM yang berkompeten, dapat didorong melalui pelatihan dan pembimbingan. Termasuk ke Aparatur Tingkat Desa yang memang awalnya terasa berat. Edukasi dan Sosialisasi oleh pihak BI, Bank dan PJSP juga sangat berpengaruh,” terang Bupati. Lantas apa kunci terakhir? Dijelaskan Bupati, Sistem Informasi Terintegrasi Penerapan KASDA Online BSG yang terintegrasi dengan SIMDA Keuangan, dapat diakses melalui HP, membangun aplikasi SIKAP yang dapat diakses sampai ke desa dan WP, terintegrasi dengan SIMDAKEU, SIMDAPAT, SISMIOP, Billing BPD dan POS, Host to Host BPN, QRIS, dan Tax Clearance. (awal-46)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *