Libur Nataru Tempat Wisata Ditutup Sementara hingga 3 Januari

617
ADV
10
Forkopimda Gorut telah bersepakat soal pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah selama libur natal dan tahun baru. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sepakat pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) untuk sementara menutup tempat wisata dari aktivitas wisatawan. Memang sebelumnya Forkopimda di tingkat Provinsi Gorontalo telah menyuarakan soal penutupan tempat wisata saat libur Natal dan tahun baru.

“Kita akan tutup sementara tempat wisata pada libur natal dan tahun baru hingga 3 Januari 2022 nanti. Intinya tidak ada aktivitas, termasuk hiburan perayaan dan lain sebagainya. Kita hanya mengajak merayakan natal dan tahun baru dari rumah lewat TV,” ujarnya. Di samping itu, diputuskan juga soal meniadakan perayaan natal dan tahun baru di luar ibadah keagamaan.

“Tidak ada bakar-bakar petasan dan kembang api, semuanya dilarang, karena bisa berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Indra Yasin. Bahkan, pada libur Nataru juga wilayah perbatasan akan dilakukan pembatasan-pembatasan. “Kita akan perketat akses masuk dari luar Gorontalo, terutama kita di wilayah Atinggola berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Tolinggula berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah,” tukasnya. (RG-56)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *