GORUT (RAGORO) – Setiap ibu yang memiliki anak bayi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diwajibkan menyusui bayinya hingga usia 2 tahun. Hal itu kembali diingatkan Bupati Gorut, Indra Yasin saat momen Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke- 57 yang diselenggarakan tingkat Kabupaten Gorut, Selasa (16/11).
“Saya sudah sempat instruksikan bahwa ibu yang punya anak harus 2 (dua) tahun menyusui anaknya, sehingga kekebalan tubuh atau imun anak itu bisa terjaga dengan baik,” kata Indra. Makanya untuk mendukung itu, segala fasilitas yang dibutuhkan secara bertahap diadakan pemerintah daerah.
“Bahkan, untuk mempermudah pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat dan bidan kita bangunkan rusunawa. Insya Allah tahun depan sudah bisa selesai, sehingga semua nakes bisa lega.
Begitu juga Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki kita benahi, sehingga rumah sakit tersebut pelayanannya semakin meningkat, bahkan menjadi rumah sakit rujukan,” terangnya. “Tentu ini upaya-upaya kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Gorut,” tandasnya. (RG-56)











