Bapemperda Fokus Tuntaskan Pembentukan Perda hingga Akhir 2021

513
ADV
10
Ridwan Arbie

GORUT (RAGORO) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masih fokus mengawal pembentukan peraturan daerah (perda) hingga akhir tahun ini. Sebagaimana ditegaskan Ketua Bapemperda DPRD Gorut, Ridwan Arbie. “Kalaupun tidak selesai, itu menjadi PR bagi kita untuk diselesaikan tahun depan,” kata Ridwan.

Memang diakuinya, tahun 2021 ini ada 34 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diketuk dan menjadi Propemperda. Namun, dari jumlah tersebut tidak semuanya yang sempat dibahas oleh pihaknya melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk. “Seperti saat ini, kita telah membentuk 3 Pansus untuk membahas 10 Ranperda,” jelas Ridwan. Tentunya dengan telah dibahas 10 Ranperda tersebut, masih tersisa lagi 24 Ranperda yang belum dibahas.

“Yang pasti 24 Ranperda yang tersisa tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi kami untuk tetap mendapatkan perhatian dengan akan membahasnya juga di tahun depan,” kata Ridwan. Dirinya pun tetap berkomitmen bahwa apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya terkait pembentukan regulasi, tetap akan dituntaskan. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *