Terhadap Kondisi Pelayanan, Disdukcapil Diminta Transparan ke Publik

622
ADV
10
Matran Lasunte

GORUT (RAGORO) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus transparan ke publik terhadap kondisi pelayanan yang ada saat ini. Pasalnya, Dinas tersebut erat kaitannya dengan layanan dokumen kependudukan. Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte, Senin (15/11) kemarin.

Di mana, sampai saat ini dirinya belum mengetahui dengan jelas perkembangan persoalan yang terjadi di Dinas Dukcapil. “Karena beberapa waktu lalu kan Kepala Dinas Dukcapil dikabarkan akan mengundurkan diri, kemudian ada persoalan lainnya terkait dengan honor dari para Pegawai Tidak Tetap (PTT),” kata Matran.

Persoalan yang terjadi di lingkungan dinas tersebut sampai menggangu proses pelayanan dokumen kependudukan yang akan dilakukan oleh masyarakat. “Tentunya dokumen kependudukan ini sangatlah penting bagi masyarakat termasuk kami para aleg, bagaimana masyarakat akan melengkapi dokumen kependudukan mereka ketika tidak ada pelayanan,” ujarnya.

Pelayanan kepada masyarakat harus diberikan secara maksimal, begitu juga para aparatur yang bekerja di dinas tersebut juga harus dijamin upah mereka. “Hal ini tentu saling mempengaruhi, bagaimana aparatur akan bekerja ketika mereka tidak menerima upah,” jelasnya. Berbagai persoalan tersebut kata Matran belum diketahui sampai saat ini sudah sampai sejauh mana upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Untuk itu, Matran berharap agar kondisi dari Dinas Dukcapil harus dapat disampaikan ke publik sudah sampai dimana. “Dalam artian apakah pelayanan kepada masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan apakah sudah berjalan secara normal sudah dapat dilakukan saat ini atau masih belum, itu yang harusnya disampaikan ke publik,” tegasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *