TACB Diharapkan Terus Meneliti dan Mengkaji, Terhadap Situs Peninggalan Sejarah di Gorut

420
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin saat membuka dan memimpin Sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat Kabupaten Gorut dalam menetapkan situs-situs peninggalan atau struktur bangunan bersejarah menjadi situs cagar budaya. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin berharap, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang telah terbentuk di Gorut, akan terus meneliti dan mengkaji mana situs-situs yang boleh dilestarikan sebagai cagar budaya.

“Sehingga nantinya, itu menjadi situs warisan budaya nasional,” kata Indra Yasin. Dengan beberapa situs peninggalan sejarah yang ada di Gorut, tentu lanjut kata Indra, itu semua adalah warisan budaya yang harus dilestarikan.

“Sehingga saya minta untuk terus dilakukan penelitian,” pintanya. Sementara khusus Benteng Kota Maas di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, dirinya telah memerintahkan untuk segera dikapling, sehingga mudah untuk ditata kembali, tidak ada pihak yang tidak berkepentingan merubah situasi terhadap situs tersebut.

“Karena target kita, ke depan, situs-situs ini tidak hanya sekadar dijaga, dirawat dan dilestarikan, tapi juga mampu menarik potensi wisata, khususnya wisata budaya,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *