GORUT (RAGORO) – Sedikitnya ada 8 situs bernilai sejarah di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang tengah dipersiapkan untuk masuk sebagai bagian dari Cagar Budaya. Yaitu, Benteng Orange di Tomilito, Benteng Maas di Kwandang, Rumah Marshaole di Kwandang dan Sumalata.
Selanjutnya, Pillbox atau Benteng Pengintai di Kwandang, Makam Herman Kristian Knapert (orang Belanda di Zaman Hindia Belanda) di Sumalata Timur dan Bejana Logam atau Belanga berukuran raksasa juga di Sumalata Timur serta Makam Jubalo Blongkod di Atinggola.
Sebagaimana terungkap dari Sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat Kabupaten Gorut dalam menetapkan situs-situs peninggalan atau struktur bangunan bersejarah menjadi situs cagar budaya, yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Gorut, Senin (8/11) kemarin. Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin yang hadir membuka kegiatan tersebut mengaku, penetapan cagar budaya di Gorontalo Utara ini, tentu didasarkan atas kondisi daerah tersebut yang begitu banyak situs budaya.
Ia pun mengaku bersyukur atas terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Gorut, yang tentu diharapkan akan terus meneliti dan mengkaji mana situs-situs yang ada di Gorut yang boleh dilestarikan. “Sehingga nantinya, itu menjadi situs warisan budaya nasional, khususnya di Gorontalo, terlebih Gorontalo Utara,” kata Indra Yasin. Dengan beberapa situs peninggalan sejarah yang ada di Gorut, tentu lanjut kata Indra, itu semua adalah warisan budaya yang harus dilestarikan.
“Sehingga saya minta untuk terus dilakukan penelitian. Khusus Benteng Kota Maas di Cisadane, saya sudah minta untuk segera dikapling, sehingga mudah untuk ditata kembali atau paling tidak, tidak ada pihak yang tidak berkepentingan merubah situasi terhadap situs tersebut.
Karena target kita, ke depan, situs-situs ini tidak hanya sekadar dijaga, dirawat dan dilestarikan, tapi juga mampu menarik potensi wisata, khususnya wisata budaya,” paparnya. Oleh karena itu, Indra mengatakan, jika nantinya telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Maka, berbagai situs atau peninggalan sejarah yang ada di Gorut tidak boleh lagi ada yang sembarangan melakukan pembongkaran, apalagi pengrusakan.
“Makanya ini harus segera kita tetapkan. Kalau kita tidak segera, maka saya khawatir peninggalan-peninggalan sejarah itu bisa hilang. Padahal, bernilai terhadap perkembangan bangsa Indonesia pada masa lampau, sekarang dan akan datang. Karena barangkali dari situs itu kita bisa menelusuri situs lainnya di masa depan,” ujarnya. Misalnya, Benteng Kota Maas.
Tentu lanjut Indra, situs itu harus dicari kaitannya dengan peninggalan sejarah yang lain. “Apakah ke Sumalata Timur atau Benteng Orange. Ini yang mesti kita lakukan penelitian,” tukasnya. Selebihnya orang nomor satu di Gorut itu berterima kasih pihak Balai Arkeologi Sulawesi Utara yang juga sudah turun melakukan penelitian itu.
Termasuk juga pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo. “Terima kasih banyak juga kepada pihak Disparbud sudah melakukan ini. Dengan demikian, kita sudah satu langkah maju lagi untuk lakukan penelitian situs di Gorut,” pungkasnya. (RG-56)