GORUT (RAGORO) – Selain lewat jalur CPNS, kebutuhan pegawai, di Gorut juga diakomodir melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Aleg PDIP, Deisy Sandra Maryana Datau sebagai kandidat kuat Ketua DPRD Gorut berharap, hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memasukan daftar kebutuhan pegawai yang ada dimasing-masing OPD tersebut.
“Ini kesempatan bagi OPD dalam memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di daerah, melalui jalur P3K” ungkapnya. Saat ini, kata Deisy, SDM di daerah tersebut cukup banyak, dan juga sampai saat ini masih banyak yang mengabdi dengan status sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Nah, tentu dengan adanya perekrutan P3K tersebut, para PTT yang selama ini mengabdi di daerah, akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi pegawai dengan jalur P3K yang tentunya status P3K tersebut sesuai dengan regulasi,” kata Deisy.
Pada dasarnya, Deisy mengatakan, antara PNS dan P3K, dalam pengabdian adalah sama. Kedua-duanya merupakan ASN. “Yang membedakan antara PNS dan P3K ini hanya pada dana pensiun saja, dan untuk sistem penggajiannya tentu sama.
Apa yang diterima oleh ASN itu juga yang diperoleh P3K kalau tidak salah informasinya begitu,” ujarnya. Oleh karena itu, kesempatan ini, diharapkan Deisy dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh setiap SDM lokal yang ada. (RG-56)