KOMITMEN dari jajaran Komisi III Deprov, untuk meminimalisir ragam permasalahan pada proyek-proyek pekerjaan infrastruktur, seperti tidak tercapainya target pekerjaan sesuai masa kalender, hingga adanya proyek yang putus kontrak, terus dibenahi dari tahun ke tahun.
Tujuannya tidak lain, agar roda kebutuhan infrastruktur di setiap tahunnya, sesuai amanah dan aturan pelaksanaannya, yang telah ditetapkan.
Untuk itu, menjelang sebulan lebih tahun anggaran 2021 akan berakhir, jajaran komisi yang membidangi urusan Perencanaan dan Pembangunan ini, dalam waktu dekat telah menjadwalkan, akan mengevaluasi target-target atau realisasi akan sejumlah pekerjaan proyek.
Terlebih yang semestinya pada bulan November ini, progres atau peningkatannya diharapkan telah mendekati tahapan finalisasi-nya, minimal sudah harus diatas 50 persen. “Target diatas 50 persen itu, yang kita (Komisi III) harapkan, sudah harus terealisasi di bulan November ini.
” sahut anggota Komisi III Deprov, Ismail Alulu. “Olehnya, untuk mengetahui hal itu, kita akan melakukan evaluasi-nya, terlebih proyek-proyek infrastruktur dengan anggaran yang besar, dan masa kalender pekerjaannya yang sudah hampir habis,” imbuh politisi dari PAN ini.
Sehingga, lanjut Alulu lagi, dengan evaluasi yang masih jauh-jauh hari seperti ini, para pihak ketiga atau jasa konstruksi yang diamanahkan mengerjakan proyek itu, lebih terantisipasi dari denda, dan sejumlah konsekwensi yang dialamatkan kepada mereka, bila proyek infrastruktur itu, tidak selesai sesuai target.
“Yang lebih terpenting lagi, dengan tidak terburu-buru pelaksanannya, turut berdampak pada mutu dan kwalitas yang baik, dari proyek-proyek tersebut,” harap dia. (ayi)