Akhirnya, Program CERIA Mulai Diwujudkan, Rekrut Pendamping Pengelola Klinik Desa Ceria

378
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin saat menyerahkan dokumen soal untuk seleksi tertulis calon pendamping pengelola klinik desa ceria dan pendamping daerah ceria kepada Ketua Pansel, Funco Tanipu. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Setelah hampir tiga tahun memimpin Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), akhirnya program CERIA yang menjadi bagian dari visi misi pemerintahan Indra – Thariq (IQRA) mulai diwujudkan. Hal ini seiring dengan perekrutan pengelola klinik desa ceria dan pendamping daerah ceria yang telah dibuka pendaftarannya, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Rabu (3/11) kemarin, dari hasil perekrutan tersebut, telah dilaksanakan seleksi terhadap para peserta yang sebelumnya melakukan pendaftaran, bertempat di Aula Gerbang Emas (Germas) Kantor Bupati Gorut.

Di mana, para peserta yang berjumlah 65 orang itu mengikuti ujian seleksi tertulis dan wawancara yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) lewat panitia seleksi (pansel) yang diketuai Funco Tanipu dan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2021.

Berdasarkan penyampaian pansel, 65 peserta tersebut bersaing memperebutkan sebanyak 30 kuota formasi untuk pendamping pengelola klinik desa ceria dan pendamping daerah ceria. “Untuk sementara program ini baru akan jalan di 5 kecamatan, masing-masing Tolinggula, Sumalata, Monano, Kwandang dan Atinggola,” ungkap Danial Pakaya, salah seorang pansel perwakilan dari Dinas PMD, saat diwawancarai di sela-sela pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara.

Dijelaskan Danial, dalam seleksi ini, tentu ada standar penilaian yang disiapkan pansel, semacam passing grade pada perekrutan CPNS maupun PPPK. “Untuk skema penilaiannya, nantinya oleh rekan pansel dari ahli dan akademisi. Kita serahkan ke mereka untuk standar nilainya,” imbuhnya.

Danial lanjut menjelaskan, perekrutan untuk pendamping pengelola klinik desa ceria dan pendamping daerah ceria, memang untuk saat ini baru bisa menjangkau 5 kecamatan, disesuaikan dengan perbup yang ada. “Di perbup nomor 25 di klausul pasal itu menjelaskan bahwa kegiatan program ceria dijalankan atau dilakukan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Tentu dipilihnya 5 kecamatan tersebut untuk lebih awal menjalankan program CERIA , bukan tanpa alasan. “Karena program ini melekat di DPMD, maka harus berbasis Indeks Desa Membangun (IDM). Artinya, rata-rata desa di kecamatan tersebut sudah memenuhi IDM tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gorut, Indra Yasin saat diwawancarai berharap, keberadaan pendamping pengelola klinik desa ceria dan pendamping daerah ceria, nantinya dapat mengindentifikasi setelah persoalan terkait sosial kemasyarakatan dan pembangunan yang ada di desa. “Saya berharap kehadiran mereka nanti dapat memperkecil persoalan yang ada di desa,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *