BOTU (RG) – Senin (1/11) kemarin, jajaran Komisi II Deprov, yang diwakili anggotanya Fadli Hasan, menerima aspirasi bersifat keluhan dari Serikat Pekerja Transport Laut dan masyarakat nelayan. Terkait kebijakan pengalihan akan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semula biasa digunakan mereka dari jenis Premium, menjadi Pertalite.
Penolakan para nelayan ini, disertai sejumlah alasan. Diantaranya, BBM jenis Premium sudah familiar dan cocok dengan mereka, karena sejak lama terbiasa digunakan. Selain itu, jika dilakukan penggantian ke Pertalite, agak diatas harganya dari Premium.
Yang dikhawatirkan, selain berdampak pada mesin katinting yang biasa menggunakan premium, juga pada kekhawatiran ketidakseimbangan operasional dan hasil produksi yang biasa didapatkan para nelayan ketika melaut. Sehingga, dimohonkan kepada jajaran Komisi II Deprov yang bermitra dengan urusan perikanan dan kelautan, untuk menganulir kebijakan ini.
Anggota Komisi II Deprov, Fadli Hasan, mengaku terkejut, kalau sudah ada kebijakan kepada para nelayan terkait pergantian BBM itu. “Saya justru baru mengetahui dari rekan-rekan nelayan, jika sudah ada kebijakan akan permintaan penggantian BBM dari jenis Premium ke Pertalite ini.” sahut Fadli.
“Olehnya, saya akan menampung aspirasi ini, untuk disampaikan ke teman-teman di komisi II, dengan akan mengundang para mitra kerja dan instansi terkait, guna mengetahui lebih detail akan kebijakan tersebut,” jelas Fadli.
CADANGAN ENERGI
Dikesempatan terpisah, anggota Komisi II Deprov lainnya, Arifin Djakani menilai, bahwa permintaan kepada para nelayan untuk mengganti jenis BBM dari Premium ke Pertalite tersebut, diduga karena cadangan energi yang dimiliki Indonesia telah menipis. Sehingga, salah satu solusinya diduga pula dengan menerapkan kebijakan permintaan kepada masyarakat nelayan, mengganti penggunaan BBM jenis Premium ke Pertalite. (ayi)