RENCANA pemerintah akan menerapkan syarat Polymerase Chain Reaction, atau PCR yang biasa digunakan dalam mendeteksi atau memeriksa seseorang terjangkit virus, melalui metode swab test atau usap di bagian hidung dan tenggorokan, ketika akan melakukan perjalanan via udara atau penerbangan, turut beroleh harapan dari jajaran Komisi III Deprov, yang bermitra dengan urusan transportasi dan perhubungan. Agar senantiasa saling dikoordinasikan terlebih dahulu, dengan instansi terkait.
Harapan itu disampaikan anggota Komisi III Deprov, Jasin Usman Dilo, seusai jajarannya melakukan kunjungan kerja dan konsultasi terkait tindaklanjut pembangunan bandara Pohuwato, di Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, belum lama ini.
“Memang, peraturan (PCR) ini, sangat dinamis. Olehnya, yang paling penting itu, koordinasi di lintas stakeholder. Seperti otoritas bandara, KKP, pihak karantina, imigrasi dan sebagainya.” harap politisi PKS 4 periode di Deprov ini. “Supaya, penerapan aturan itu, kelak akan satu bahasa. Tidak ada perbedaan antara bandara satu dengan yang lain, serta terterima oleh masyarakat luas,” harap Jasin Dilo. (ayi)