Solusi Program dari Lintas OPD

309
ADV
10
Irwan Mamesah

EKS lahan dari Dinas Kehutanan (Dishut) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang telah diserahkan ke Pemprov Gorontalo, dan kini keberadaannya ditempati oleh keluarga dari pegawai di Dishut provinsi Gorontalo. Diharapkan Sekertaris Komisi I Deprov, Irwan Mamesah, agar pengalihan atau pembebasan lahannya, beroleh solusi dengan bekerja sama melalui program penyediaan lahan sekaligus rumah, bagi mereka yang menempati eks lahan Dishut Sulut tersebut.

“Karena, setahu saya ada program dari Dinas Sosial, seperti penyediaan lahan dan rumah bagi mereka yang tidak mempunyai lahan, seperti pada program mahyani. Untuk itu, saya mengusulkan program dari lintas OPD seperti ini, bisa dijadikan solusi, bagi mereka yang menetap di eks lahan Dishut Sulut itu.” saran Irwan.

“Artinya, Pemprov kami harap kreatif lah. Mengupayakan program perumahan bagi mereka di eks Dishut Sulut itu, sebelum lahan tersebut dibebaskan,” harap politisi PKS ini.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Komisi I Deprov, dengan sejumlah mitra OPD terkait, menyangkut pembebasan lahan di eks Dishut Sulut itu, beroleh kesimpulan dimintakan dapat diselesaikan dengan rasa kemanusiaan.

Yang artinya, dengan tidak serta merta membebaskan lahannya, tanpa diketahui akan menetap dimana, sekitar 7 Kepala Keluarga (KK) dari keluarga Dishut itu sendiri. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *