Teken MoU Bersama Pemkot Gorontalo, BPJamsostek Bayarkan JKM Kota Gorontalo Rp1,6 Miliar

307
ADV
10
KEPALA BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian bersama Walikota Gorontalo Marten A. Taha menandatangani MoU di Rudis Walikota Gorontalo, Rabu (27/10/2021). (f.dok.istimewa)

GORONTALO (RAGORO) – Pemerintah Kota Gorontalo kembali memperkuat komitmen perlindungannya kepada para pekerja sektor formal dan informal melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gorontalo, di Rudis Walikota Gorontalo, Rabu (27/10/2021).

Walikota Marten Taha menyampaikan penandatanganan MoU ini sebagai bentuk memperkuat komitmen agar program Jamsostek bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo. Marten berharap melalui program Jamsostek ini masyarakat bisa maju, sejahtera, aktif, produktif, religius dan terdidik seperti yang tertuang dalam visi Pemerintah Kota Gorontalo.

Marten menambahkan, program Jamsostek di Kota Gorontalo sangat dirasakan sekali manfaatnya oleh peserta maupun ahli waris peserta.

Olehnya, Pemkot Gorontalo akan senantiasa dan terus berkomitmen mengambil langkah-langkah strategis agar seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk para pegawai pemerintah di Kota Gorontalo untuk menjadi peserta program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.

Marten menyebutkan pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp792.965.225.

Dengan rincian Rp384 juta lebih bagi 6.562 masyarakat kota yang wajib kita daftarkan, seperti imam masjid, penjaga masjid, guru ngaji, pegawai syara’, perangkat RT/RW, pengemudi bentor, petani, pedagang kecil, buruh harian lepas sampai pada pekerja informal lainnya.

Sementara lainnya 2.604 tenaga penunjang kegiatan atau honorer iurannya yang dibayarkan sebesar Rp245.427 juta lebih, dan 163 juta lebih untuk tenaga kebersihan. ”karena program ini sangat bermanfaat, maka pada tahun 2022 nanti, kami pasti akan realisasikan apa yang menjadi kesepakatan bersama ini agar makin banyak lagi orang terdaftar sebagai peserta Jamsostek di Kota Gorontalo,” tegas Marten Taha.

Sementara itu, BPJamsostek Cabang Gorontalo selang bulan Januari-September 2021 telah membayarkan klaim Jaminan Kematian (JKM) peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Gorontalo senilai Rp1,6 miliar lebih.

Olehnya itu, Hendra berharap ke depan lebih banyak lagi masyarakat yang diberikan perlindungan oleh Pemkot Gorontalo.

”kami berharap Pemkot Gorontalo bisa mengalokasikan anggaran untuk masyarakat pekerja rentan atau pekerja mandiri agar mereka bisa terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Hendra Elvian. (awal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *