GORONTALO (RAGORO) – Dalam mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo, maka Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menggelar patroli dengan sasaran tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Gorontalo, Sabtu (23/10).
Patroli kali ini dipimpin langsung Dir Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol. Witarsa Aji, didampingi personil gabungan yang terdiri dari Personil Dit Narkoba, Dit Sabhara, Bid Propam, Bid Dokes, dan Satuan Subden POM AD. Kombes Pol. Witarsa Aji menjelaskan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terlebih dalam pengedaran narkotika di Provinsi Gorontalo.
Adapun tempat yang menjadi lokasi razia adalah Club dan Bar Baracuda, Rumah Sehat Tiara, Jaguar cafe, Lyrik karaoke, dan paradise night cafe. Pada patroli kali ini, para pengunjung tempat-tempat hiburan malam itu dilakukan tes urine. Namun dalam pemeriksaan tes urine tidak ditemukan orang yang terbukti Positif mengkonsumsi amfetamin dan metafetamin.
Tak hanya melaksanakan tes urine, personel gabungan juga melaksanakan razia minuman-minuman keras yang terdapat di tempat hiburan malam. Dari hasil razia minuman keras, tim gabungan mengamankan puluhan botol miras dan selanjutnya barang bukti miras tersebut di bawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, mengungkapkan, patroli sekaligus pelaksanaan tes urine dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba di Provinsi Gorontalo.
“untuk Provinsi Gorontalo, kita masih ketemukan peredaran narkoba, tetapi masih dalam skala kecil, namun dalam mencegah masuknya Narkotika dan Miras ini ke wilayah Provinsi Gorontalo, pihak Polri akan terus berupaya melakukan upaya preventif agar barang haram ini tidak masuk ke wilayah serambi madinah,” tuturnya. (awal-46)