MANADO (RG) – Hasil dari kunjungan kerja dalam bentuk studi komparasi jajaran Komisi III Deprov, ke Manado provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pekan lalu, guna mempelajari persoalan terkait penataan kawasan kumuh dan kebutuhan menyangkut kawasan pemukiman yang memadai di wilayah provinsi Gorontalo, akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Komisi III Deprov Gorontalo, dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan OPD di jajaran Pemprov, dan instansi terkait lainnya, pada Senin (25/10) hari ini.
Hal itu dipandang perlu oleh jajaran komisi yang membidangi urusan perencanaan dan pembangunan, karena bagaimana pun, penataan kawasan yang kumuh, serta kebutuhan akan kawasan pemukiman yang memadai ini, menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam menggelorakan semangat dan aktivitas masyarakat, dalam menekuni rutinitas sehari-hari mereka.
Yang secara tidak langsung pula, berdampak pada partisipasi secara keseluruhan dari masyarakat, untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan di provinsi Gorontalo. (ayi)