Kejujuran pada DTKS

269
ADV
10
La Ode Haimudin

SEDAPAT mungkin di perjalanan tahun APBN maupun APBD 2022 mendatang, jajaran Komisi IV Deprov Gorontalo yang membidangi urusan sosial, berharap agar terkait program pendataan warga miskin untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, pusat maupun daerah, dalam bentuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi mengalami kendala, alias ketidaksesuaian pengimputan data, yang berjenjang dari pemerintahan tingkat desa/kelurahan se provinsi Gorontalo, sampai pada kecocokan realisasi penyaluran bansos itu sendiri, kepada para penerima manfaatnya, sesuai yang terakomodir dalam DTKS berjenjang itu.

Olehnya, salah satu saran menarik yang kelihatan sepele, namun penting diharapkan dapat dijalankan oleh masyarakat yang akan didata masuk ke DTKS, adalah kejujuran.

Dalam artian, menurut Sekertaris Komisi IV Deprov, La Ode Haimudin, kejujuran disini adalah dengan memberikan jawaban atas situasi dan kondisi sosial masyarakat masing-masing, saat didata oleh para pendamping atau petugas pencatat DTKS kepada mereka.

“Faktor kejujuran sangat penting dan secara tidak langsung turut berdampak pada kesesuaian setiap DTKS dari daerah sampai ke (pemerintah) pusat.” ujar Haimudin.

“Karena ada pengalaman, penerima manfaat akan bansos dari pemerintah yang terakomodir di DTKS, ternyata statusnya seorang ASN di pemerintahan, bahkan terdata sebagai Kabid di salah satu instansi,” terang politisi PDIP ini. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *