GORUT (RAGORO) – Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) melalui pihak ketiga tengah menyusun dokumen RP2KPKPK (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh) di daerah itu.
Bahkan, belum lama ini, laporan penyusunan dokumen itu telah dipresentasi oleh pihak ketiga. Pj Sekda Gorut, Suleman Lakoro yang didaulat membuka kegiatan tersebut menilai penyusunan dokumen RP2KPKPK sangat strategis.
“Ini kegiatan yang sangat strategis, karena ini terkait dengan penyusunan dokumen yang merupakan rencana besar ke depan, untuk hal-hal yang berkaitan dengan permukiman.
Terutama, dari permukiman kumuh,” tutur Suleman. Di mana, dokumen yang disusun tersebut dengan harapan untuk pembangunan yang lebih tertata dalam rangka pemenuhan dokumen perencanaan permukiman yang paripurna.
“Karena dengan adanya dokumen itu, maka itu merupakan dasar untuk memberikan anggaran kepada kita. Sehingga ini sudah terencana dari awal, sehingga ke depan, pemukiman kumuh ini tidak ada di Kabupaten Gorut,” jelasnya.
Dokumen itu lanjut Suleman, juga untuk mengantisipasi hadirnya pembangunan yang kemudian bisa menimbulkan kepadatan permukiman.
“Seperti pengembangan Pelabuhan Anggrek. Sebagaiman kita ketahui, bahwa khusus untuk wilayah Pelabuhan Anggrek ya, itu sudah dikerjasamakan melalui KPBU dan tahun ini sudah mulai dibangun prasarananya,” imbuhnya.
“Tentunya ini akan mempunyai multiplier effect ya, bukan tidak mungkin 2 sampai 5 tahun ke depan itu, pasti akan terjadi konsentrasi penduduk di wilayah Pelabuhan Anggrek,” sambung Suleman.
Dan dengan disusunnya dokumen tersebut secara paripurna. Sehingga ke depan kata Suleman, maka wilayah masuk permukiman kumuh sudah bisa ditata sesuai dengan peruntukkannya, sesuai dengan tata ruang.
“Sehingga sekarang juga tata ruang sementara direvisi yang tentunya akan sinergi dengan dokumen tersebut nantinya,” ujarnya. Oleh karena itu, kepada pihak ketiga selaku penyusun, diharapkan agar dokumen itu bisa disusun secara sempurna, sesuai kerangka acuan yang telah diberikan oleh dinas terkait
. “Tentunya ini juga memerlukan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah terkait dengan penyusunan dokumen ini, dan Alhamdulillah pada saat dokumen ini selesai, itu Insya Allah akan menjadi kompas buat kita, terutama bagi dinas teknis sebagai acuan untuk bisa melakukan program-program kerja, baik itu di lintas sektor atau di OPD teknis sebagai acuan untuk bisa melaksanakan program pembangunan.
Khususnya untuk bidang perumahan dan permukiman,” paparnya. (RG-56)