ADANYA pemotongan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp 43 Miliar yang diduga masih terkait refocusing atau pengalihan untuk penanganan Covid-19, hingga membuat jajaran Badan Anggaran (Banggar) Deprov dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov, harus memutar otak untuk mencarikan solusi menutupi Rp 43 M itu, dinilai anggota Banggar Deprov, Yuriko Kamaru, bisa ditempuh dengan berbagai cara.
“Salah satunya adalah dengan melakukan efisiensi atau penghematan pada sejumlah dana hibah yang lazim dikeluarkan Pemprov di setiap tahunnya. Seperti pada hibah penyertaan modal Pemprov di Bank Sulutgo.
Itu bisa menjadi solusi, guna menutupi pemotongan Rp 43 M dari pemerintah pusat tersebut,” jelas Yuriko Kamaru.
Selain itu, lanjut Ketua Fraksi Nasdem-Amanat ini, bisa pula dilakukan penggantian Rp 43 M itu, pada pembiayaan APBD 2022 nanti, yang programnya dinilai belum begitu urgensi dilakukan.
“Yang jelas, hal ini perlu dukungan bersama dari semua pihak, di jajaran eksekutif Pemprov dan DPRD. Insya Allah, saya optimis untuk itu,” pungkas Yuriko Kamaru. (ayi)