GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), terus memaksimalkan pembahasan terhadap beberapa buah ranperda usul inisiatif eksekutif.
Salah satunya ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas. Pansus 3 yang mendapat tugas membahas ranperda tentang PUDAM tersebut, saat ini, terus memaksimalkan pembahasan. Sebagaimana disampaikan Ketua Pansus 3, DPRD Kabupaten Gorut, Alhamid Otoluwa, belum lama ini.
“Untuk saat ini kami Pansus 3 sementara melaksanakan pembahasan terkait dengan Ranperda tentang Perusahaan Umum Air Minum (PUDAM), termasuk juga Ranperda yang terkait dengan pendidikan,” ungkap Alhamid.
Untuk pembahasan di tingkat pansus, kata Alhamid saat ini intens dilakukan. Hal itu mengingat ada target waktu yang telah ditetapkan.
“Ya, dalam pembahasan 2 Ranperda tersebut, dilakukan dengan intens dan semaksimal mungkin, karena kami ada target waktu yang telah ditetapkan,” imbuhnya. Pada dasarnya, Pansus 3 sebelumnya telah menyusun rencana kerja yang menjadi acuan dalam proses pembahasan.
“Sehingga apa yang dilakukan saat ini, itu disesuaikan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya. Setelah pembahasan internal, selanjutnya kata Alhamid, pihaknya akan mendalam membahas bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Ranperda tersebut.
“Olehnya OPD juga diharapkan untuk dapat bersama-sama secara maksimal melakukan pembahasan terhadap Ranperda yang menjadi tugas dan tanggungjawab tersebut,” ujarnya.
“Yang pasti, Ranperda ini untuk kepentingan daerah dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan roda pemerintahan baik itu terhadap program kerja ke depan,” tandas Ketua DPD PAN Gorut itu. (RG-56)