Provinsi Gorontalo

APBD Calon OPD Sendiri

281
×

APBD Calon OPD Sendiri

Sebarkan artikel ini
Arifin Djakani

DI TAHUN 2022 mendatang, kuat dugaan akan ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami pemisahan. Menyusul tengah digodoknya Ranperda Perubahan OPD saat ini.

Olehnya, hal itu diingatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) Deprov, Arifin Djakani, agar terkait pemenuhan kebutuhan anggaran dan program pada calon-calon OPD baru yang akan berdiri sendiri itu, sudah pula diporsikan pada APBD 2022 nanti.

Seperti halnya pada OPD Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), yang besar kemungkinan akan mengalami pemisahan dari induk OPD-nya pada Dinas ESDM Penanaman Modal dan Transmigrasi provinsi Gorontalo.

“Karena nanti akan menjadi OPD tersendiri, sebaiknya untuk pembahasan APBD yang khusus menyangkut nakertrans dipisahkan.

Dibahas sendiri, tidak digabung pada APBD di ESDM dan Penanaman Modal,” saran politisi partai Demokrat itu, pada rapat pembahasan APBD 2022 bersama Dinas ESDM Penanaman Modal dan Transmigrasi, dan TAPD Pemprov, Senin (11/10).

Menyikapi usul ini, Ketua Deprov, Paris RA Jusuf, mengatakan jika sebaiknya sub-sub APBD yang menyangkut bidang nakertrans masih dalam satu kesatuan di Dinas ESDM Penanaman Modal dan Transmigrasi tersebut.

Karena, menurut Paris, karena legalitas atau secara resmi keberadaan OPD dinas nakertrans itu sendiri, belum ada. Dalam artian, nanti pemisahan anggaran dan programnya, akan menyesuaikan bila OPD nakertrans tersebut, benar-benar telah resmi berdiri sendiri. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *