Ranperda OPD, PU-Perkim Berpotensi Digabung

579
ADV
10
La Ode Haimudin

BOTU (RG) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang revisi atau Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tengah menanti tahapan fasilitasi dan evaluasi-nya dari Kemendagri RI.

Diantara-nya potensi akan dipisahkannya sejumlah OPD yang dinilai terlalu gemuk, atau layak membentuk OPD tersendiri.

Yang salah satu acuannya juga, mengikuti kementerian yang ada di Deprov. Disisi lain, ada pula OPD yang akan dilakukan penggabungannya kembali.

Salah satu yang berpotensi itu, adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang akan kembali digabung dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

“Iya, itu kemungkinan, Dinas PU dan Perkim, akan digabung lagi, berdasarkan penilaian sementara dari Kemendagri.

Olehnya, kita akan ikuti perkembangannya, setelah ada tahapan fasilitasi dan evaluasi dari Kemendagri,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda OPD, La Ode Haimudin.

Sementara itu, adapun OPD-OPD yang berpotensi dilakukan pemisahannya, disebutkan Haimudin, diantaranya Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, dimana Dinas Pemuda dan Olahraga akan dibentuk OPD sendiri.

Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja akan menjadi OPD sendiri, berpisah dari Dinas ESDM dan Transmigrasi. Juga Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Dimana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, berpeluang akan menjadi OPD sendiri. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *