BOTU (RG) – Dua Ranperda masing-masing, Ranperda Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ranperda Ketenagakerjaan, tengah menanti tahapan evaluasi-nya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sebelum siap diajukan ke rapat paripurna menjadi Perda.
Untuk itu, dua pimpinan panitia khusus (Pansus) yang menggodok kedua Ranperda tersebut, masing-masing La Ode Haimudin untuk Ranperda perubahan OPD, dan Arifin Djakani, sebagai ketua pansus Ranperda Ketenagakerjaan, mengatakan setelah pembahasan Rancangan APBD 2022 yang sementara digodok saat ini, akan diupayakan kedua Ranperda tersebut, sesegera mungkin diajukan untuk siap menjadi Perda, pada paripurna DPRD nanti.
Karena, kedua Ranperda tersebut,masih dalam tahap evaluasi di Kemendagri. “Insya Allah, setelah pembahasan APBD 2022 ini, Ranperda Ketenagakerjaan, akan diajukan ke paripurna siap menjadi Perda,” ujar Arifin Djakani.
“Adapun ranperda perubahan OPD juga, saat ini masih dalam tahap fasilitasi di Kemendagri. Insya Allah, bisa pula kelak akan siap, setelah pembahasan APBD 2022, untuk bisa diajukan ke paripurna, pengesahannya menjadi Perda,” jelas La Ode Haimudin, di tempat terpisah. (ayi)