Lapas per Kabupaten/Kota

328
ADV
10
Potret keberadaan Lapas Donggala, yang direncanakan bakal dialihfungsikan menjadi rumah tahanan (rutan) Kota Gorontalo. Dan Lapas Donggala, akan dibangun di tempat yang baru. (foto: berbagai sumber)

BOTU (RG) – Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di provinsi Gorontalo, baru tersebar di 4 (empat) kabupaten/kota, dari 6 (enam) pemerintah daerah tingkat dua.

Masing-masing di Kota Gorontalo, ada dua, yakni Lapas Donggala dan Lapas Anak di jalan Jendral Sudirman. Lalu, di Kabupaten Gorontalo, ada Lapas Perempuan, satu di Boalemo, dan satu lagi di kabupaten Pohuwato.

Sementara, rumah tahanan, belum ada satupun, kabupaten/kota yang memilikinya. Olehnya, Ketua Komisi I Deprov, AW Talib, mendorong pemerintah pusat melalui perwakilannya di daerah, yakni Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi keberadaan Lapas ini.

Agar sejatinya, sudah harus ada atau berdiri Lapas per kabupaten/kota. “Dimana, dari informasi yang kami (Komisi I) dapatkan, direncanakan Lapas di kabupaten Gorontalo Utara, akan dibangun.

Nah, kami berharap, kabupaten Bone Bolango juga, sudah harus memiliki Lapas sendiri. Sehingga, masing-masing kabupaten/kota di provinsi Gorontalo, sudah ada Lapas-nya.” ujar AW Talib.

Terkait dukungan yang bersifat kewenangan daerah, seperti ketersediaan lahan dalam bentuk hibah, AW Talib mengaku, pihaknya Komisi I Deprov, siap mendukung. “Seperti di Kota Gorontalo.

Itu rencananya, Lapas Donggala akan dijadikan rumah tahanan, sementara Lapas baru akan dibangun di tempat lain.

Dan kita dari Komisi I, sesuai kewenangan daerah, siap mendukung pembangunan setiap Lapas, berupa mengupayakan ketersediaan lahan, untuk dihibahkan pada pembangunannya,” jelas mantan Sekkot Gorontalo ini. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *