Headlines

Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Wajar-Wajar Saja, Aleg Minta Perpres 33 Ditinjau Kembali

284
×

Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Wajar-Wajar Saja, Aleg Minta Perpres 33 Ditinjau Kembali

Sebarkan artikel ini
Syamsudin Umar - Darmawan Duming

GORONTALO (RAGORO) – Kenaikan harta kekayaan pejabat dianggap masih wajar-wajar saja bila dilihat dari angka-angkanya.

Menurut Wakil Ketua Dekot, Syamsudin Umar, kalau daftar kekayaan Kepala Daerah naik di masa Pandemi bisa saja karena mereka lebih banyak di rumah.

Lagi pula para kepala daerah ini punya gaji dan tunjangan yang lumayan besar. “saya kira Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) para Kepala Daerah kita masih wajar-wajar saja, justru di masa pandemi ini tidak banyak pengeluaran,” Kilahnya sambil tertawa renyah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Dekot, Darmawan Duming melihat kenaikan harta kekayaan para Kepala Daerah di Gorontalon masih sangat wajar.

“kami bisa tahu kalau kenaikan kekayaannya naik dengan tidak wajar, karena kami sangat tahu persis kekuatan finansial teman-teman kami itu,” kilahnya.

Lain halnya kalau harta Kekayaan mereka bertambah dari cara-cara yang tidak wajar, misalnya terima fee dari Covid, ini yang tidak boleh.

Ditanya apakah LHKPN para Alek juga naik, Politisi PDIP ini langsung teriak. Justru merosot akibat Perpres 33, sehingga itu mereka minta agar peraturan tersebut ditinjau kembali. “kondisi keuangan kami semakin parah,” tuturnya. (awal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *