GORUT (RAGORO) – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah menerima seluruh fasilitas berupa mobil dinas (mobnas) yang sebelumnya melekat pada jabatan sekretaris daerah (sekda) yang sempat dijabat Ridwan Yasin, selama kurun waktu 3 tahun.
Senin (27/9) kemarin, sedikitnya ada dua buah mobil dinas yang sempat dipakai Ridwan, telah diserahkan kepada Kepala Bagian Umum, Ibrahim Tomelo yang ditandai penyerahan kunci mobil dan penandatangan berita acara penyerahan.
Ditemui usai penyerahan, Ridwan Yasin mengatakan, pada dasarnya seluruh fasilitas atau aset daerah yang melekat padanya, baik rumah maupun mobil dinas secara fisik telah diserahkan sejak tanggal 20 September 2021.
“Pada saat itu, saya telah membuat surat kepada Pak Bupati atau satu jam setelah saya menerima SK, dalam surat itu saya intinya menyerahkan aset itu, termasuk rumah dinas dan sebagainya,” ungkap Ridwan.
Sementara itu, Kabag Umum, Ibrahim Tomelo, mengatakan, dengan telah dilaksanakannya acara penyerahan aset tersebut, maka secara resmi aset berupa mobil dinas dan sebagainya untuk sementara diambil alih Bagian Umum sesuai aturan yang ada.
“Nanti setelah sudah ada pejabat definitif baru mobil dinas itu dioperasionalkan lagi. Sehingga untuk sementara kita simpan dulu,” imbuhnya. (RG-56)