DEKAB – Wacana Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Gorontalo mulai mengemuka. Interpelasi yang menjadi hak itu untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara sesuai (Penjelasan Pasal 27A, UU no 22 tahun 2003).
Seluruh perwakilan fraksi DPR (minus PPP Golkar) terlihat mendatangi ruangan ketua DPRD. Dan dalam pertemuan berlangsung beberapa jam itu diterima langsung oleh Ketua DPRD dan didampingi Wakil Ketua II Roman Nasaru.
Fraksi itu antara lain ada Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PDIP, Hanger. Ke-6 fraksi itu terlihat cukup serius mendiskusikan hal ini. Mereka pun meminta pimpinan untuk menindaklanjuti hasil dari keinginan mereka.
Bahkan tersiar kabar jika keinginan ini, tidak mendapat respon dari para pimpinan DPR. Mereka berencana akan mengadukannya ke BK atau Badan Kehormatan DPRD.
Keinginan para pimpinan fraksi untuk memberikan kejutan bagi pemerintah terutama bagi Bupati ini didasari beberapa hal dan sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo. (RG.53)