KABGOR – Pengurus KONI atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo periode 2021-2025, resmi dilantik oleh KONI Provinsi Gorontalo, Sabtu kemarin.
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Sekda Kabgor Hadijah U. Tayeb selaku perwakilan pemerintah.
Dalam pelantikan yang digelar di Orasawa resto itu Sekd berharap, KONI yang baru harus mampu melahirkan inovasi baru di bidang olahraga hingga pula terciptanya atlet dan prestasi didunia keolahragaan daerah.
“Dengan dilantiknya pengurus KONI Kabupaten Gorontalo, saya ingin bisa melahirkan inovasi-inovasi yang baru yang nantinya bisa meraih prestasi di tingkat nasional dan manca negara.” Ucap Hadijah.
Bukan hanya smapai disitu, Sekda Hadijah juga berharap agar KONI yang baru, bisa melanjutkan dan bahkan meningkatkan lagi prestasi yang sempat diraih oleh KONI sebelumnya.
“Saya berharap, KONI yang baru dilantik, dapat meneruskan apa yang di tinggalkan oleh pengurus KONI sebelumnya, sehingga bisa mensukseskan terus cabang olahraga.” Jelasnya
Hadijah meminta kepada KONI Kabupaten Gorontalo yang baru, agar dapat mengaktifkan kembali semua cabang-cabang olahraga dari beberapa Pengcab yang ada di kabupaten Gorontalo.
“Saya minta kepada KONI untuk mengaktifkan kembali cabang-cabang olahraga, sehingga bisa mewujudkan sekolah olahraga sesuai yang di harapkan Bupati Gorontalo.” Tukasnya
Sementara itu, Irawan Huntoyungo, selaku Ketua KONI Kabupaten Gorontalo Periode 2021-2025, yang baru dilantik menyampaikan, pihaknya sebagai pengurus baru KONI, mengaku siap mensukseskan semua program untuk membawa KONI lebih baik.
“Kami akan mengaktifkan kembali seluruh cabang olahraga, yaitu ada 12 cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI, untuk meningkatkan kembali semangat dan minat yang ada,” tegasnya.
Irawan mengungkapkan, untuk kedepannya dengan program matang yang sudah disiapkan, mulai dari perencanaan, pembangunan olahraga, dan bahkan pemanfaatannya.
ini penting kedepannya karena pihaknya juga mempunyai program penting yakni perencanaan, pembangunan olahraga, dan pemanfaatan. (RG.53)