Kabupaten GorontaloOpening

Sanski Pemerintah untuk Oknum Kades Pilobuhuta, Bupati Masih Menunggu 3 Hal

324
×

Sanski Pemerintah untuk Oknum Kades Pilobuhuta, Bupati Masih Menunggu 3 Hal

Sebarkan artikel ini

KABGOR – Pemerintah bakal mengambil langkah tegas terhadap oknum kades Pilobuhuta yang terbukti bersalah dimata hukum, Pengadilan Negeri Limboto belum lama ini.

Bupati Gorontalo saat dimintai pandangannya mengatakan bahwa sanski dari pemerintah tentu akan ada. Hanya saja mereka masih menunggu beberapa hal.

Namun demikian kata Bupati dirinya masih akan menunggu laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dan Pemerintahan Desa serta Inspektorat Kabupaten Gorontalo terkait hal itu.

” Ya, menunggu dulu konfirmasi laporan dari instansi yang berwenang dipemerintahan. Semisal PMD, Inspektorat dan laporan BPD setempat. Jika itu sudah ada, dan ketiga hasilnya itu mana, ini kami belum terima,” ungkap Nelson.

Dengan adanya laporan tiga hal itu kata Nelson, tindakan dan kemungkinan itu akan diambil menunjuk pelaksana tugas sementara waktu kepadanya.

“Kita PLT kan dulu karena dia melakukan tindak pidana ringan. Nanti kita akan kaji melalui hukum kita, yang jelas kami akan tindaki dan itu akan dilakukan secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako mengatakan, pihaknya saat ini sementara lakukan koordinasi dan secepatnya akan melakukan rapat, baik itu dari desa yang bermasalah, badan permusyawaratan desa dan Dinas Inspektorat Kabupaten Gorontalo.

“Kami akan lakukan rapat secepatnya, dan langsung melaporkan hasil rapat kepada Bupati Gorontalo,” tutup Nawir.
Sebelumnya Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan terkait kasus penganiyaan yang dilakukan Kades Pilobuhuta pada sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan No putusan 6/Pid.C/PN LBO/2021. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *