GORONTALO (RAGORO)- Deprov Gorontalo membuktikan komitmennya untuk menseriusi Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2022, yang telah diusulkan Pemprov dalam rapat paripurna, belum lama ini.
Badan Anggaran (Banggar) dijadwalkan akan membahas KUA-PPAS RAPBD 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)secara terjadwal. Ketua Deprov Paris Jusuf mengemukakan, pembahasan KUA-PPAS tentu akan merujuk pada dokumen rencana kerja pemerintah (RKP) 2022.
Sebagaimana amanat undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. “Tentu kebijakan anggaran untuk tahun depan kita harapkan bisa memberikan stimulus untuk memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing daerah,” kata Paris Jusuf.
Kebijakan anggaran pada tahun depan tentu salah satunya difokuskan untuk pemulihan ekonomi mengingat sambung Paris Jusuf, pada tahun depan, Pemprov menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, persentase a n g k a k e m i s k i n a n 14,33 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,91 poin dan Indeks Gini ratio ditargetkan berada pada angka 0,39 poin.
“Tentu pemanfaatan APBD akan terarah untuk pencapaian target-target pembangunan tersebut,” kata Paris Jusuf. Sebelumnya saat memaparkan KUAPPAS RAPBD 2022, Wagub Idri Rahim sebelumnya menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp 1,91 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 28,35 Miliar atau 1,51% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 1,88 Triliun.
Proyeksi kenaikan pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diprediksi menjadi sebesar Rp 433,40 Miliar, naik sebesar Rp 28,35 Miliar atau 7% dibandingkan PAD tahun 2021 sebesar Rp 405,05 Triliun.
Sementara untuk belanja daerah pada KUA PPAS tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,90 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 20,42 Miliar atau 1,09% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp1,88 Triliun. (RG-57)