Kabupaten Gorontalo

Kenaikan PBB Diminta Terus Disosialisasikan

258
×

Kenaikan PBB Diminta Terus Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
Ali Polapa

DEKAB – Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa, mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara berkelanjutan tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini lantaran adanya keluhan di masyarakat karena kenaikan tarif PBB secara tiba-tiba yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kenaikkan tarif PBB memang menjadi usulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tetapi bukan serta merta dinaikkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu seperti saat ini,” kata Ali, Rabu (28/7).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kenaikan tarif PBB tanpa sosialisasi secara kontinu terlebih dahulu dapat menimbulkan polemik di lingkungan masyarakat.

“Bukan tidak mungkin masyarakat pasti protes. Jika kebijakan dilakukan secara baik dan benar mereka pasti bisa menerima,” ucap Ali.

Ia mengaku, sejak tarif baru PBB diberlakukan pemerintah, DPRD hingga saat ini terus menerima keluhan masyarakat dengan alasan tak adanya sosialisasi pemerintah desa dan kecamatan, termasuk pemerintah daerah.

“Bahkan, ada kepala desa yang mempertanyakan karena tidak menerima sosialisasi lebih dulu. Yang jadi persoalan hari ini dari tarif PBB senilai Rp10 ribu kini naik menjadi Rp30 ribu. Ada juga yang biasanya membayar Rp35 ribu naik menjadi Rp75 ribu,” ungkap Ali.

Untuk itu, Ali berharap pemerintah segera menggelar sosialisasi sampai tingkat bawah agar masyarakat utuh menerima informasi tentang kenaikan tarif PBB, termasuk melalui media sosial.

“Semoga apa yang kami sampaikan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan memperoleh solusi terbaik untuk masyarakat,” pungkas Ali. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *