BONE BOLANGO (RAGORO) – Sebanyak 33 pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan menjalani sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapa, Kamis (26/8/2021).
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan, dengan adanya sidang itsbat nikah terpadu ini, tidak akan ada lagi alasan warga Bone Bolango untuk tidak mencatatkan pernikahan secara sah di Pemerintah.
“semua ini gratis dan hal ini juga bisa memudahkan kita untuk mendapatkan pelayanan serta mengurus dokumen lainnya ke depan,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh KUA di Kabupaten Bone Bolango melakukan sosialisasi dan mengajak warga Bone Bolango untuk mengikuti sidang itsbat dan melakukan prosesi akad nikah di KUA langsung.
“1000 pasangan tahun depan jika ada rezeki saya akan tanggung biaya pernikahan jika dilangsungkan di KUA, apalagi ditengah pandemi sekarang kita masih melarang acara yang dilaksanakan yang mengundang kerumunan,” ujarnya.
Bupati berharap program seperti ini bisa diadakan ditahun yang akan datang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Arfan Tilome mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai revitalisasi di setiap KUA yang ada di Kabupaten Bone Bolango mulai dari sisi sarana dan prasarana serta pelayanan kepada masyarakat.
“dari sisi sarana dan prasarana kami sudah melakukan revitalisasi bangunan yang sudah mendapatkan hibah tanah dari pemerintah, seperti KUA Tapa, untuk sementara pelayanan semua kami gratiskan, bahkan kami sudah menyiapkan puade atau tempat adat jika ada warga yang ingin menikah di KUA langsung,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini para peserta sidang itsbat nikah terpadu langsung mendapatkan buku nikah, akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan perubahan status di KTP. (awal-46)