GORONTALO (RAGORO)-Jajaran komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan terkait izin galian C di Kecamatan Suwawa Rabu (4/8/2021).
Ia menyampaikan kunjungan ini dilakukan karena banyaknya laporan terkait perizinan galian C di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) mengharuskan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi di lapangan.
“Sebagai mitra, dari energi sumber daya mineral dan juga lingkungan hidup kehutanan. Maka Komisi II perlu untuk memverifikasi langsung atas laporan dari masyarakat,” ungkap Kris Wartabone.
Politisi PDIP ini Ia juga menambahkan pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan pemeriksaan, apakah izin atau pemberian lokasi maupun area yang menjadi zona untuk galian C, sudah sesuai dengan izin dan prosedur atau tidak.
“Kami melihat memang pemberian izin bagi mereka ada yang sampai 2023 dan ada juga yang sampai 2024. Sebab, izin yang diberikan itu setiap lima tahun,” Pungkasnya. (RG-57)