Gorontalo Utara

Soal Pengelolaan Pulau Saronde, BBD Wajib Penuhi Persyaratan Kerja Sama

193
×

Soal Pengelolaan Pulau Saronde, BBD Wajib Penuhi Persyaratan Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

GORUT (RAGORO) – Setelah lepas dengan investor sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), kini tengah membahas kerja sama pengelolaan Pulau Saronde dengan pihak Blue Bay Diver (BBD) sebagai calon pengelola.

Di mana, Senin (12/7) kemarin, Pemkab Gorut, dalam hal itu Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu dan OPD terkait lainnya mendengarkan pemaparan Feasibility Study (studi kelayakan bisnis) dari pihak konsultan BBD.

“Jadi, sesuai dengan regulasi bahwa harus ada feasibility studi yang diajukan oleh pihak ketiga yang menawarkan kerjasama dengan pemerintah daerah,” ungkap Thariq Modanggu usai pemaparan oleh pihak BBD sembari menjelaskan bahwa hal itu sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang kerja sama pemerintah daerah dengan pihak pihak ketiga.

Ia mengaku, pemaparan dan pengajuan Feasibility Study (FS) ini memang sudah sangat terlambat. Namun, karena hal ini prinsip yang harus diikuti dalam proses kerja sama. Kemudian guna menghindari terjadinya kesalahan. Maka, itu harus dilakukan.

“Makanya kami telah memberi catatan-catatan terhadap FS ini, agar sesuai dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Terutama, pasal 27 tentang komposisi daripada FS harus memuat poin-poin yang ada dan itu yang kami cek tadi (kemarin) hasil dari pihak konsultan,” tuturnya.

“Kami ingin agar FS ini betul-betul memberi gambaran bahwa pengelolaan Saronde sebagai salah satu tujuan wisata,” sambung Thariq.

Tentu lanjutnya, setelah FS tersebut rampung, nanti akan diturunkan kepada MoU dengan pihak ketiga.

“Nah, itu yang kemudian akan dibreak down secara lebih detail dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS),” terangnya.

Sementara soal tindak lanjut pembahasan kerja sama, Thariq mengatakan, hal itu sangat bergantung pada perbaikan FS oleh pihak BBD. Karena, pihaknya sudah memberikan catatan apa yang harus diperbaiki oleh pihak ketiga dalam penyusunan FS.

“Kemungkinan minggu depan perbaikan FS-nya sudah selesai. Karena setelah itu sudah bisa disusun jadwal selanjutnya untuk MoU hingga PKS,” imbuhnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *