Boalemo

Plt Bupati Minta BPD Bersinergi Dengan Pemdes, Lantik Pengurus BPD di 4 Kecamatan

243
×

Plt Bupati Minta BPD Bersinergi Dengan Pemdes, Lantik Pengurus BPD di 4 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Plt Anas Jusuf, melantik dan mengukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021-2026 di empat Kecamatan yakni, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Dulupi,

PEMDA (RAGORO) — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.si melantik dan
mengukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021-2026 di empat
Kecamatan yakni, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kecamatan Paguyaman, Kecamatan
Wonosari dan Kecamatan Dulupi, Selasa (6/7/2021).

Dalam sambutannya Plt Anas Jusuf menyampaikan bahwa BPD merupakan lembaga
perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Fungsi Anggota BPD
adalah menampung dan menyalurkan Aspirasi masyarakat desa serta melakukan
pengawasaan terhadap Program-Program yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa.

Sehingga itu, anggota BPD harus bersinergi dengan kepala desa dalam merencanakan
program-program Pembangunan yang akan di lakasanakan di desa. Selain itu, Plt Anas Jusuf
menyampaikan bahwa anggota BPD yang baru di lantik agar segera menyesuaikan dengan
kondisi dan lingkungan kerja.

“Karena bapak ibu anggota BPD sebagai mitra kerja dari Pemerintah desa.oleh sebab itu, salah
satu faktor kunci keberhasilan dari Program-program yang ada di desa adalah bagaimana
dukungan dan kerjasama yang di tunjukan Anggota BPD kepada kepala Desa, apalagi
dinamika masyarakat saat ini sangat luar biasa.

“Saya berharap kèpada anggota BPD, amanah yang di berikan ini dapat di laksanakan dengan
penuh tanggung jawab, penuh ketulusan dan keikhlasan.Kalau ini kita lakukan. Saya yakin
desa, di bawah komunikasi dan koordinasi denģan kepala desa, bisa membawa
kemajuan,terutama dalam rangka pengelolaan Dana Desa dan pengelolaan Bumdes yang ada
di desa masing-masing,”tandasnya. (rg-45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *