Pansus PUDAM Finalisasi Pembahasan, Alhamid : Setelah Penyesuaian Banyak Hal yang Berubah

419
ADV
10
Alhamid Otoluwa

GORUT (RAGORO) – Saat ini, rata-rata ranperda yang dibahas DPRD Gorut lewat panitia khusus (pansus) yang dibentuk telah masuk tahap finalisasi. Seperti halnya ranperda tentang BUMD PUDAM yang dibahas Pansus 3. Ketua Pansus 3, Alhamid Otoluwa menjelaskan bahwa saat ini tahapan terhadap tugas yang dilaksanakan oleh pihaknya telah sampai pada tahapan finalisasi. “Saat ini prosesnya sudah sampai pada tahapan finalisasi sebelum disampaikan ke pemerintah provinsi,” ungkap Alhamid.

Ia menjelaskan, sebelum sampai pada tahapan tersebut, pihaknya tentu melalui beberapa proses yang terbilang cukup panjang. Namun kata Ketua DPD PAN Gorut itu, yang paling penting adalah Ranperda yang menjadi tanggungjawab mereka tersebut yakni Ranperda terkait dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) tersebut telah mengalami perubahan total. “Dalam artian sejak awal ini hanya akan direvisi untuk disesuaikan dengan regulasi yang baru, namun setelah dilakukan konsultasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ternyata harus merubah diatas 50 persen,” kata Alhamid.

Menurut dia, pihaknya juga banyak belajar terhadap aturan yang tengah mereka kerjakan tersebut, terutama terhadap penyesuaian dengan regulasi yang terkait yakni Peraturan Pemerintah (PP) 54. “Kita banyak belajar dan ternyata setelah dikonsultasikan, ternyata harus membuat dan menyusun mulai dari awal, karena hampir sebagian besar mengalami perubahan setelah dilakukan penyesuaian” tegasnya. Nantinya setelah proses finalisasi selesai, tentunya untuk selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan, sebelum kemudian disahkan lewat rapat paripurna. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *