KABGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyerahkan Sertifikat Tanah Program PTSL, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo di Desa Molas Kecamatan Bongomeme.
Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Molas, diserahakan secara simbolis oleh
Staf Ahli Bupati Gorontalo Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Selmin Papeo Senin (29/11).
Adapun Jumlah Sertifikat Tanah PTSL yang diserahkan di Desa Molas, kurang lebih 478 Persil. Sebagai langkah BPN Kabupaten Gorontalo mempercepat pembuatan sertifikat bagi masyarakat.
Untuk itu Pemkab Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Gorontalo, terhadap upaya percepatan penyerahan sertikat tanah bagi masyakat khsusnya di desa Molas,” ucap Staf Ahli Bupati Gorontalo.
Dengan penyerahan sertifikat tanah hari ini, Pemkab Gorontalo menghimbau masyarakat penerima untuk menjaga sertifikat tersebut maka tidak akan terjadi masalah.
“Agar kedepan sertifikat tidak di pinjamkan yang bukan pemiliknya, karena masih merebak mafia tanah. Bisa jadi sertifikat mereka miliki digadekan pada akhirnya timbul masalah pada kemudian hari,” pungkasnya. (RG.53)











