DPRD Gorut Tetapkan KUA-PPAS 2022

426
ADV
10
Roni Imran

GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah setuju dan menetapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022. Hal itu ditandai dengan rapat paripurna terkait dengan penetapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Gorut tahun 2022 yang digelar, Selasa (23/11) kemarin.

Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran yang diwawancarai usai rapat paripurna itu, mengatakan, pada dasarnya setelah ini, maka pihaknya di DPRD Gorut masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengajukan nota pengantar RAPBD 2022.

Menurut Roni pihaknya tetap komitmen dan hal ini akan berjalan dengan normal. “Kami akan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, semuanya akan berjalan dengan normal,” ungkap Roni. “Biarkan ini berjalan secara normal, dan kami menunggu pihak TAPD memasukan nota pengantar RAPBD tahun 2022,” jelasnya.

Yang pasti kata Roni, ketika pihak Pemda Gorut melalui TAPD memasukan apa yang menjadi nota pengantar RAPBD tahun 2022 tersebut, pihaknya akan segera menindak lanjutinya. “Soal cepat atau lambat pembahasannya tergantung dari pihak TAPD cepat atau lambat memasukan ke kami di DPRD,” tandasnya. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1, DPRD Gorut, Roni Imran dan Wakil Ketua 2, Hamzah Sidik dan dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Gorut, Indra Yasin bersama dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *