Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2020, Dua OPD di Gorut Raih Nilai B

523
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin saat berpose dengan Kadis DPM-PTSP, Efendi Mobilingo dan Kadis Dukcapil, Sarce Kandou, usai menyerahkan penghargaan

GORUT (RAGORO) – 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), masing-masing Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) berhasil meraih predikat sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori baik tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

DPM-PTSP memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) 3,92 dengan kategori B atau baik. Sementara Disdukcapil memperoleh IPP 3,8 juga dengan kategori B atau baik.

Penghargaan itu telah diumumkan sejak 9 Maret 2021 lalu. Namun, sertifikatnya baru diserahkan Bupati Gorut, Indra Yasin, Rabu (17/11) kemarin, di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis OPD di lingkungan Pemkab Gorut, di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo.

Piagam penghargaan diterimakan langsung kepada kedua kepala dinas, yakni, Kadis DPM-PTSP, Efendi Mobilingo dan Kadis Dukcapil, Sarce Kandou. Bupati Gorut, Indra Yasin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua OPD tersebut atas kinerja pelayanan publik dengan penghargaan dari Kementerian PAN-RB. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja kita bersama dalam menyukseskan Bangga Membangun Desa. Namun kita jangan sampai terlena dan pelayanan publik harus terus ditingkatkan,” kata Bupati.

Penghargaan ini, menurut Indra sekaligus merupakan tantangan untuk terus dapat meningkatkan kinerja layanan yang diberikan. “Saya kira dengan penghargaan ini, dapat memacu aparatur Pemkab Gorut dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tentu dengan penghargaan tersebut, diharapkan dapat memperbaiki serta mendorong terwujudnya clean and good governance serta lebih mendorong bagaimana pelayanan itu bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Saya berharap kepada kedua dinas yang memperoleh nilai yang baik, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri, karena sifat pelayanan publik yang selalu dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat, sedangkan bagi yang belum memperoleh penghargaan diminta untuk terus berbenah dan belajar dari dua dinas tersebut,” jelasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *