GORUT (RGNEWS.COM) – Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berlangsung dinamis, Selasa (14/7/2026).
Rapat membahas mekanisme penyampaian pandangan umum fraksi agar tahapan pembahasan anggaran berjalan sesuai tatib DPRD.
Perbedaan pandangan mewarnai rapat. Sebagian fraksi mengusulkan dokumen pandangan umum langsung diserahkan ke pimpinan sidang untuk efisiensi waktu. Fraksi lain meminta tetap disampaikan lisan meski singkat.
Anggota Fraksi NasDem-Gerindra, Hendra Nurdin, menilai penyerahan langsung ke pimpinan lebih efektif karena pembahasan substansi akan diperdalam oleh Badan Anggaran (Banggar).
Usulan itu didukung Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan. Namun Fraksi Hanura-PKS menilai penyampaian lisan tetap penting sebagai bagian proses politik dan fungsi pengawasan.
Perwakilan Fraksi Hanura-PKS menyebut paripurna merupakan momentum penting karena dihadiri jajaran OPD, termasuk pimpinan OPD yang baru bertugas. (*)












