KABGOR – Giliran pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dirombak.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi. Digedung Kasmat Lahay, Senin (21/9/2026).
Pelantikan gelombang kedua ini merupakan bagian dari penataan birokrasi dan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, menyusul penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan bahwa dinamika jabatan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menjelaskan, pelantikan dilaksanakan secara bertahap sebagai tindak lanjut penyesuaian regulasi dan penataan struktur organisasi perangkat daerah.
“Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
4 instruksi penting sebagai pedoman bagi para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya jadi penekanan Bupati.
Pertama, segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi. Para pejabat diminta segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menguasai program kerja yang sedang berjalan, serta membangun koordinasi dan konsolidasi internal agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan efektif dan berkesinambungan.
Kedua, meningkatkan inovasi dan kualitas kinerja. Bupati mendorong para pejabat untuk memanfaatkan teknologi informasi, menyederhanakan proses kerja, serta mengembangkan inovasi dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan agar aparatur tidak terjebak dalam pola kerja monoton, tetapi mampu menghadirkan terobosan yang berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.
Ketiga, memperkuat kerja sama dan kolaborasi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi antarsatuan kerja. Karena itu, setiap pejabat diharapkan mampu membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, serta bekerja secara terpadu dalam mencapai target pembangunan daerah.
Keempat, menjaga integritas dan disiplin. Bupati menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam menjalankan amanah jabatan. Para pejabat juga diminta menjadi teladan bagi jajaran masing-masing serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun anggaran. (*)











