Semarakkan Bulan Kemerdekaan. Warga Diminta Kibarkan Merah Putih

38
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan mengajak seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Seluruh warga diminta mengibarkan Bendera Merah Putih, mempercantik lingkungan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme.

Hal demikian, tercantum dalam Surat Edaran Bupati Gorontalo Nomor: 800/BKBP/105/VII/2026 tentang Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Gorontalo.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, M.S. Burhan Ismail, mengatakan, seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

“Pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar memenuhi imbauan, tetapi menjadi simbol penghormatan atas jasa para pahlawan sekaligus wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan penuh semangat, kebersamaan, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia,” ujar Burhan.

Imbauan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo membangun partisipasi masyarakat dalam memaknai peringatan kemerdekaan.

Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga didorong memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, dekorasi, dan berbagai ornamen kemerdekaan di lingkungan perkantoran, sekolah, tempat usaha, fasilitas umum, hingga kawasan permukiman agar suasana peringatan HUT RI terasa semarak di seluruh wilayah.

Burhan pun mengingatkan agar bendera yang dikibarkan berada dalam kondisi baik, bersih, tidak kusut, tidak luntur, serta tidak rusak atau sobek.

Sementara, tema nasional HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, dengan penggunaan logo dan identitas visual mengikuti pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Surat edaran tersebut juga mengatur sejumlah agenda dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan peringatan HUT RI.

Upacara Detik-Detik Proklamasi tingkat Kabupaten Gorontalo akan dipusatkan di Lapangan Sport Centre Limboto sedangkan Pemerintah kecamatan diminta mengoordinasikan pemerintah desa dan kelurahan bersama tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta dunia usaha untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Selain itu, masyarakat diajak mengikuti penghormatan nasional pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 hingga 10.20 WITA dengan menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

“Melalui peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mari kita jadikan semangat kemerdekaan sebagai energi untuk terus memperkuat persatuan, gotong royong, serta kepedulian terhadap lingkungan. Dengan kebersamaan seluruh masyarakat, kita wujudkan Kabupaten Gorontalo yang semakin maju, tertib, bersih, dan penuh semangat kebangsaan,” tutup Burhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *