KABGOR – Semangat kebersamaan dalam memperkuat tata kelola rumah sakit menjadi pesan utama dalam Forum Diskusi dan Silaturahmi, dalam rangka Sosialisasi Ranperbup tentang pengelolaan antara Pemda dengan jajaran BLUD RS Dr. M.M. Dunda Limboto, yang dihadiri lagsung oleh Sekda Sugondo Makmur.
Direktur RS. Dunda dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihoe atau akrab disapa dr. Lany mengatakan,
Forum tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi, menyatukan persepsi, sekaligus membahas secara terbuka berbagai substansi yang berkaitan dengan pengelolaan BLUD RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto.
” Tidak hanya membahas aspek regulasi, pertemuan juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan rumah sakit dalam memastikan tata kelola BLUD dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.” Ucapnya.
Ranperbup tentang Pengelolaan BLUD disepakati untuk ditindaklanjuti melalui tahapan finalisasi.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan BLUD RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto.
Berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan substansi Ranperbup, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memenuhi aspek hukum dan administrasi, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan pengelolaan rumah sakit.
Salah satu hal yang menjadi bagian dari pembahasan adalah mekanisme pembayaran jasa pelayanan. ” Forum menyepakati pentingnya mekanisme yang jelas, tertib, transparan, dan memiliki landasan yang kuat agar proses pembayaran jasa pelayanan dapat dilaksanakan dengan lebih baik serta memberikan kepastian dalam pengelolaan administrasi BLUD.” Urainya.
Pembahasan tersebut juga kata dr. Lany, sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan berbagai aspek pengelolaan BLUD melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Di tengah proses penyempurnaan regulasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama manajemen RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Setelah forum sosialisasi dan diskusi ini, langkah berikutnya adalah finalisasi Ranperbup Pengelolaan BLUD dengan mengakomodasi hasil pembahasan serta masukan yang telah disampaikan.
Proses tersebut akan terus dikoordinasikan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dan pihak RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Finalisasi Ranperbup diharapkan dapat menjadi fondasi yang semakin kuat bagi RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto dalam menjalankan pengelolaan BLUD, baik dari aspek tata kelola keuangan, administrasi, pelayanan, maupun mekanisme jasa pelayanan. (*)











