Bupati Perkuat 3 Desa, Gerakan Kampung Iklim

97
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat langkah menghadapi dampak perubahan iklim melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Program Kampung Iklim (ProKlim) di desa-desa percontohan. Program ini menjadi bagian dari strategi membangun desa yang tangguh terhadap perubahan iklim sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat.

Pembentukan Pokja ProKlim dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Penggerak PKK, camat, kepala desa, akademisi, serta para pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi sekadar ancaman di masa depan, tetapi telah menjadi tantangan nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar setiap desa memiliki kemampuan beradaptasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Program Kampung Iklim merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, perguruan tinggi, hingga lembaga donor internasional. Tujuan akhirnya adalah membangun desa yang tangguh menghadapi perubahan iklim sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” kata Sofyan.

Menurutnya, keberhasilan ProKlim tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja. Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebagai leading sector akan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dalam mengawal implementasi program.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat aksi mitigasi perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga terus mengembangkan kemitraan dengan sektor swasta melalui skema kredit karbon yang telah berjalan di Kelurahan Hutabohu dan Kelurahan Biyonga. Program tersebut mendorong masyarakat menanam pohon aren di kawasan rawan erosi guna memulihkan lahan, menjaga sumber air, meningkatkan kualitas udara, serta memperkuat konservasi lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah juga mengembangkan budidaya tanaman nilam sebagai sumber ekonomi baru masyarakat. Hasil panen nilam diolah melalui fasilitas penyulingan (destilasi) di Dungaliyo dan Bongomeme sehingga mampu meningkatkan nilai tambah bagi para petani.

“Pelestarian lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu seluruh OPD, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa harus mengawal implementasi program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy, mengatakan saat ini terdapat 38 desa yang telah masuk dalam pengembangan Program Kampung Iklim di Kabupaten Gorontalo.

Dari jumlah tersebut, Desa Pilobuhutiyo Timur, Desa Talumelito, dan Desa Buhu ditetapkan sebagai desa pilot project berdasarkan hasil verifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo bersama tim pendamping Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

“Ketiga desa ini akan mendapatkan pendampingan intensif selama dua tahun melalui dukungan pendanaan internasional. Kami berharap keberhasilan desa-desa tersebut menjadi model pengembangan ProKlim bagi desa-desa lain di Kabupaten Gorontalo,” ujar Anita.

Ia berharap pembentukan Pokja menjadi awal lahirnya berbagai aksi nyata di tingkat desa sehingga ke depan seluruh desa di Kabupaten Gorontalo dapat bergabung dalam Program Kampung Iklim.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Kabupaten Gorontalo, Winangsih Kadir, menjelaskan bahwa ProKlim dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

Menurut Winangsih, pembentukan Pokja bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat desa.

Ia mengungkapkan, Program Kampung Iklim di Kabupaten Gorontalo telah berjalan sejak 2022. Hingga kini, sebanyak 13 desa dan kelurahan telah terdaftar dalam Sistem Registrasi Nasional (SRN) Perubahan Iklim.

Kegiatan pembentukan Pokja diikuti 30 peserta dari unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, dan mitra strategis. Seluruh pembiayaan kegiatan berasal dari bantuan Pemerintah Norwegia yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Program REDD+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo.

“Kami berharap Pokja yang terbentuk mampu memperkuat koordinasi, mempercepat aksi nyata di tingkat desa, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Winangsih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *