Hendra Nurdin Usul HUT Gorut 8 Desember

115
ADV
10
Nampak Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Partai Nasdem saat memanjatkan doa di akhir sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Gorontalo Utara ke- 19 tahun. (Foto : istimewa_dokumenfbhendranurdin)

Peringatan 19 Tahun Gorontalo Utara Diwarnai Dorongan Penyesuaian Tanggal Lahir Daerah Sesuai Fakta Sejarah

GORUT (RGNEWS.COM) – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (26/04/2026), diwarnai usulan agar hari lahir resmi daerah itu ditetapkan pada 8 Desember, bukan 26 April seperti yang selama ini diperingati.

Sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Partai Nasdem, Hendra Nurdin.

Anggota DPRD Dapil Kwandang itu menyampaikan, usulan itu merujuk pada fakta historis bahwa Gorontalo Utara resmi dibentuk dan diundangkan sebagai daerah otonom pada 8 Desember 2006.

Sementara 26 April 2007 merupakan momentum peresmian kabupaten dan pelantikan Penjabat Bupati pertama.

Pandangan tersebut mengemuka dalam refleksi peringatan hari jadi ke-19 Gorontalo Utara.

Penyesuaian tanggal lahir dinilai penting agar peringatan hari jadi berpijak pada sejarah pembentukan daerah.

“8 Desember adalah hari lahir secara yuridis, sedangkan 26 April menjadi tonggak operasional pemerintahan,” demikian pandangan yang disampaikan Hendra.

Menurut Hendra, usulan tersebut disebut bukan untuk mengurangi makna 26 April sebagai momentum bersejarah, melainkan memperkuat legitimasi sejarah daerah.

Selain menjadi ajang refleksi perjalanan daerah, peringatan HUT ke-19 juga diisi harapan agar Gorontalo Utara terus tumbuh dan maju sesuai cita-cita pembentukannya.

Lebih lanjut Hendra berharap pada peringatan tahun-tahun mendatang, penetapan hari jadi daerah dapat disesuaikan dengan fakta sejarah pembentukan Gorontalo Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *