Pemilihan BPD di Gorut Lewat Musyawarah

78
ADV
10
module: NormalModule; touch: (0.5263889, 0.5263889); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0;

Dorong Keterwakilan Perempuan 30 Persen

GORUT (RGNEWS.COM) – Rapat pimpinan anggota panitia khusus (Pansus) pembahasan perubahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) dan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Gorontalo Utara digelar, Senin (20/04/2026).

Ketua Pansus, Hamzah Sidik, menyatakan pembahasan pemilihan BPD kini hampir rampung dan ditargetkan selesai pada Kamis pekan ini.

“Untuk Pil BPD, kita hampir rampung, insya Allah hari Kamis akan kita tuntaskan,” ujarnya.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah poin yang menjadi proses pembahasan lanjutan, terutama terkait mekanisme pemilihan anggota BPD untuk memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Karena itu, Pansus mempertimbangkan perubahan sistem pemilihan dari model langsung menjadi mekanisme musyawarah.

“Untuk menjamin keterwakilan 30 persen perempuan di BPD, kemungkinan besar mekanisme pemilihannya akan kita arahkan ke sistem musyawarah,” kata Hamzah.

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan utama di balik pilihan tersebut. Selain untuk memastikan kuota perempuan terpenuhi secara lebih terarah, sistem musyawarah juga dinilai lebih efektif dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.

Di sisi lain, faktor efisiensi anggaran menjadi pertimbangan penting. Usulan penggunaan mekanisme musyawarah juga datang dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Dengan konsep musyawarah, efisiensi anggaran bisa mencapai sekitar 70 persen dibandingkan sistem pemilihan langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia berharap perubahan mekanisme ini tidak hanya menjawab persoalan anggaran, tetapi juga tetap menjaga prinsip keterwakilan, khususnya perempuan, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan BPD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *