KUA-PPAS Gorut Tahun Anggaran 2023 Diajukan Lebih Awal, Thariq : Saya Tidak Mau Terlambat

473
ADV
10
Rapat paripurna DPRD Gorut dalam rangka pengajuan nota pengantar KUA-PPAS Gorut tahun anggaran 2023 oleh Pemkab kepada pihak DPRD Gorut. (Foto : hms_kominfogorut)

GORUT (RAGORO) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) di bawah kepemimpinan Bupati Thariq Modanggu terus melangkah cepat dan strategis dalam rangka memaksimalkan 6 agenda strategis di akhir masa jabatan periode 2018-2023.

Salah satu hal yang dilakukan Pemkab Gorut, untuk mempercepat dan memaksimalkan program ke depan, yakni, dengan mengajukan dokumen nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2023 lebih awal.

Seperti diketahui, tahun sebelumnya KUA-PPAS baru diajukan Pemkab nanti pada bulan Oktober, setelah sebulan sebelumnya mengajukan Perubahan APBD tahun berjalan .

Namun, kini dokumen nota pengantar KUA-PPAS telah diajukan pada akhir Juli 2022 ini. Dengan demikian, maka pengajuan tahun ini lebih cepat 3 (tiga) bulan dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu tergambar jelas dengan telah diterima dan disetujuinya nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2023 oleh DPRD Gorut lewat mekanisme rapat paripurna, Senin (25/7) kemarin.

Seluruh fraksi di DPRD Gorut menyetujui nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang diajukan Pemkab Gorut, untuk kemudian dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Gorut, Thariq Modanggu mengaku, kebijakan yang ambil pihaknya, semata-mata untuk percepatan. Terlebih, untuk menghindari waktu yang mepet mulai dari pembahasan hingga penetapan nanti.

“Karena kita mau ada percepatan. Jangan sampai terlambat pembahasan,” terang Thariq.

Lanjut kata dia, karena memang sejak awal menjabat Bupati, percepatan merupakan doktrin yang dibangun dirinya agar pembahasan di DPRD tidak terkesan singkat hanya karena mengejar waktu deadline yang semakin mepet.

“Tentu harus sesuai ketentuan, tidak boleh terlambat, biar masa waktu pembahasan di DPRD lebih panjang dan itu akan lebih bagus, supaya lebih detail. Sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat Gorontalo Utara,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *