GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada dasarnya setuju Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) melakukan rolling atau penyegaran jabatan dalam rangka memaksimalkan tugas ASN.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran saat hadir pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk 4 jabatan yang mengalami kekosongan. Yakni, jabatan Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Dinas Perhubungan, di salah satu ruang pertemuan Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Jumat (22/7) kemarin.
“Nah, tentu siapa yang diangkat menjadi apa, pemerintah daerah harus konsisten dan komitmen bahwa manajemen ASN itu lebih dititikberatkan kepada sisi kemampuan kompetensi, rekam jejak jabatan, integritas, kapabilitas dan lain-lain,” tutur Roni mengingatkan.
Untuk itu, terhadap ASN yang sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya, Roni meminta Pemkab harus jelas apa pelanggaran dari yang bersangkutan.
“Nah, harusnya ditunjukkan dengan evaluasi pemerintah daerah, melalui inspektorat misalnya, apa saja pelanggaran yang dilakukan. Dan harus diberi tahu, misalnya peringatan secara lisan dan tulisan,” terang Roni.
Tentu lanjut politisi Partai Nasdem itu, terhadap kebijakan Pemkab Gorut memberhentikan seorang ASN dari jabatannya, lalu kemudian tanpa dievaluasi pelanggaran apa yang dilakukan, pasti akan menimbulkan kecemasan dari pada ASN yang lain.
“Sehingga dalam bekerja akan menimbulkan ketidaknyamanan,” ujarnya.
Harusnya kalau memang diberhentikan dalam jabatannya, seorang ASN harus diberi tahu apa yang menjadi alasan. Misalnya, pelanggaran dan lain sebagainya.
“Sehingga paling tidak ini menjadi efek jera, agar ASN yang lain tidak akan melakukan hal yang sama,” tukasnya.
“Kita DPRD Gorut pada dasarnya mengapresiasi dalam rangka mempercepat gerakan ASN di Gorut. Tapi, tentu ada rambu-rambu yang harus dilaksanakan,” pungkas Roni. (RG-56)











