GORONTALO (RAGORO) – Seorang yang akan maju di Pilkada nampaknya tak bisa maju dulu di Pileg. Sebab sesuai UU Pemilu, seorang Caleg tak boleh mengundurkan diri sebelum pelantikan. Padahal banyak politisi akan memperkuat partainya di Pileg agar perolehan kursinya banyak. Setelah lolos di Pileg, mereka akan maju di Pilkada. Persoalannya ketika pendaftaran calon kepala daerah, para caleg terpilih belum dilantik maka Aleg terpilih belum bisa mundur. Itu berarti tak bisa maju di Pilkada. Ini yang menjadi pokok bahasan sejumlah politisi, termasuk Totok Bachtiar. Politisi Golkar ini mendiskusikan masalah ini dengan sejumlah politisi Golkar lainnya. Karena kalau memang begitu aturannya, maka strategi sejumlah partai menurunkan jago-jagonya di Pileg akan mengurungkan niat sejumlah tokoh untuk maju di Pilkada dan Pileg. Seperti diketahui, ada sejumlah politisi yang akan maju di Pileg sebelum ke Pilkada. Contoh Ketua PDIP Kota, Alifuddin Djamal, dia merasa perlu maju di Pileg agar kursi PDIP bisa bertambah sehingga untuk ke Pilwako nanti tak perlu harus mencari banyak partai untuk koalisi. Calon Walikota dari PDIP ini memang sudah memastikan akan maju di Pileg dan setelah itu baru maju di Pilkada. (LaAwal-46)
Setelah Nyaleg Tak Boleh ke Pilkada
10











